Pemkot Banda Aceh Rilis Daftar TPA Berizin Usai Kasus Kekerasan di Daycare Ilegal

April 28, 2026 - 23:47
Pemkot Banda Aceh Rilis Daftar TPA Berizin Usai Kasus Kekerasan di Daycare Ilegal. (FOTO: SUryadi KTB I HABADAILY.COM).
2 dari 2 halaman

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan orang tua, Pemkot merilis enam TPA yang telah memenuhi standar dan memiliki izin resmi, yaitu:

  1. TPA Islam Al-Azhar Cairo
  2. PAUD Cerdas Ceria
  3. TPA Islam Bustan As Sofa
  4. TPA Cinta Ananda
  5. TPA Kiddy Kid Center
  6. TPA Annisa Arfah

Sebagai langkah preventif, Pemkot Banda Aceh kini tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh terhadap seluruh daycare dan sarana pendidikan anak di Banda Aceh.

"Langkah ini bertujuan memastikan seluruh penyelenggara pendidikan dan penitipan anak memenuhi ketentuan perizinan serta standar layanan yang berlaku demi keselamatan anak-anak kita," pungkas Sulthan.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.