Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin dengan Rektor USK Prof. Mirza Tabrani, di Ruang Mini Rektor USK. Senin (20/04/2026). (FOTO: HO I USK Aceh)
3 dari 3 halaman
Sementara dari pihak Badan Pengembangan Bahasa adalah Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh dan Kepala Balai Bahasa Provinsi DI Yogyakarta.
Sumber: USK Aceh.
Editor: Suryadi.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow