28 Maret 2026: Indonesia Tutup Akun Platform Digital Untuk Anak di Bawah 16 Tahun

March 6, 2026 - 22:54
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (FOTO: Partai Golkar)
2 dari 2 halaman

Berikut adalah beberapa poin utama yang melatarbelakangi kebijakan tersebut:

  • Perlindungan dari Konten Berbahaya: Menghindari paparan pornografi dan konten tidak layak lainnya.
  • Keamanan Siber: Mengurangi risiko perundungan siber dan penipuan daring yang menyasar anak-anak.
  • Kesehatan Mental: Menekan angka adiksi atau kecanduan gadget yang kian mengkhawatirkan.

"Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adalah adiksi," pungkasnya.

Sumber: rri.com
Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.