HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh secara resmi menyatakan bahwa bantuan internasional untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, telah diperbolehkan masuk. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Melalui hasil konfirmasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Aceh memberikan klasifikasi terkait jenis bantuan yang dapat diterima saat ini.
Gubernur Aceh, Muzakir Mana melalui juru bicara Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government (Non-G2G) atau non-pemerintah telah mendapatkan lampu hijau.
"Bantuan dari lembaga internasional non-pemerintah selama ini dibenarkan. Namun, untuk bantuan yang bersifat Government to Government (G2G) atau antar-pemerintah, saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut," kata Muhamamd MTA, Minggu (21/12/2025).
Kata MTA, dengan kebijakan ini, organisasi internasional seperti NGO Internasional atau lembaga kemanusiaan sejenis dapat mulai berkontribusi dalam upaya pemulihan Aceh. Meski demikian, seluruh pihak diwajibkan untuk melaporkan aktivitas dan koordinasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana.