Pemerintah Aceh dan KPI Sinergi Kawal Konten Media Sosial

November 6, 2025 - 11:14
Pemerintah Aceh dan KPI Sinergi Kawal Konten Media Sosial. (FOTO: Suryadi KTB I Habadaily.com)
2 dari 2 halaman

Ketua KPI Aceh, Muhammad Reza Falevi, menyambut baik arahan dari Sekda Aceh. Ia menegaskan bahwa KPI Aceh memiliki dasar hukum yang lebih kuat berkat Qanun tersebut.

"Pemerintah Aceh dapat segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet sebagai aturan turunan dari Qanun Nomor 2 Tahun 2024, agar ruang digital yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan karakter serta nilai-nilai masyarakat Aceh," harapnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.