Gubernur Kasih Waktu Dua Minggu Bagi Penambang Ilegal Untuk Keluar dari Hutan Aceh

HABADAILY.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan melakukan penataan kembali dan memberi peringatan keras kepada seluruh pelaku tambang ilegal di Aceh untuk segera mengeluarkan semua alat berat dari hutan.
Penegasan tersebut disampaikan Mualem usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Anwar. Hal ini disampaikan setelah penandatanganan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).
Secara khusus untuk tambang emas ilegal, Mualem memberikan batas waktu tegas:
"Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas," tegas Mualem.