Gubernur Kasih Waktu Dua Minggu Bagi Penambang Ilegal Untuk Keluar dari Hutan Aceh

September 25, 2025 - 19:35
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). (FOTO: Humas Aceh)
2 dari 3 halaman

Gubernur juga menekankan pentingnya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, mengingat aktivitas ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberikan manfaat bagi keuangan daerah maupun masyarakat Aceh.

"Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya," ujar Gubernur.

Selain itu, Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di empat kabupaten: Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

"Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat," kata Mualem.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.