Gubernur Kasih Waktu Dua Minggu Bagi Penambang Ilegal Untuk Keluar dari Hutan Aceh

September 25, 2025 - 19:35
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). (FOTO: Humas Aceh)

HABADAILY.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan melakukan penataan kembali dan memberi peringatan keras kepada seluruh pelaku tambang ilegal di Aceh untuk segera mengeluarkan semua alat berat dari hutan.

Penegasan tersebut disampaikan Mualem usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Anwar. Hal ini disampaikan setelah penandatanganan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

Secara khusus untuk tambang emas ilegal, Mualem memberikan batas waktu tegas:

"Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas," tegas Mualem.

Gubernur juga menekankan pentingnya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, mengingat aktivitas ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberikan manfaat bagi keuangan daerah maupun masyarakat Aceh.

"Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya," ujar Gubernur.

Selain itu, Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di empat kabupaten: Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.

"Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat," kata Mualem.

Sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, Mualem menegaskan bahwa penertiban tidak hanya menyasar tambang ilegal, tetapi juga pelaksanaan seluruh pertambangan di Bumi Serambi Mekah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh," pungkas Gubernur.

Editor: Suryadi

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.