HABADAILY.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat virtual untuk membahas penanganan dan penetapan sumur minyak rakyat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 22 September 2025.
Rapat ini difokuskan pada percepatan legalitas pengelolaan 1.630 sumur minyak yang tersebar di Aceh. Menurut M. Nasir, potensi ini sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
"Jika 1.630 sumur ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur," kata Sekda Aceh, M. Nasir.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, mendorong pemerintah kabupaten untuk segera mengirimkan data yang diperlukan, terutama titik koordinat sumur.
Data ini akan menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sumur minyak rakyat. Taufik juga menyatakan bahwa Dinas ESDM Aceh siap memberikan pendampingan jika pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam proses pengumpulan data.