"Aceh memiliki posisi strategis di barat Indonesia, kaya akan sumber daya alam, serta didukung oleh fasilitas pelabuhan dan kawasan industri yang terus berkembang,” ujar Fadhlullah.
Ia menambahkan, letak geografis Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional Samudra Hindia dan Selat Malaka menjadikan Aceh sebagai pintu gerbang potensial bagi aktivitas ekonomi regional dan global.
Namun, menurutnya, posisi strategis tersebut belum memberikan manfaat optimal karena beberapa kendala regulasi, termasuk keterbatasan wewenang pengelolaan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
“Kami berharap Komisi VI DPR RI dapat membantu Aceh dalam upaya memperkuat pengelolaan BPKS Sabang serta memaksimalkan potensi strategis lainnya,” jelasnya.