Pemko Banda Aceh Segera Lantik 1.150 Non ASN sebagai PPPK Penuh Waktu, Ini Jadwalnya

August 26, 2025 - 10:58
Pemko Banda Aceh Segera Lantik 1.150 Non-ASN sebagai PPPK Penuh Waktu, Ini Jadwalnya. (FOTO: Suryadi KTB/ Habadaily.com)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan melantik 1.150 Pegawai Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada Oktober 2025. Rencananya, mayoritas Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah terbit dan siap untuk penetapan.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan, sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, PPPK yang harus diangkat sebanyak 1.150 orang. Kami telah menjadwalkan pelantikannya pada awal Oktober tahun ini.

"Sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, PPPK yang harus diangkat sebanyak 1.150 orang dan telah kita jadwalkan pula pelantikanya pada awal bulan Oktober tahun ini. Sedangkan untuk PKKK Paruh Waktu, masih harus melewati beberapa tahap lagi hingga penetapan nomor induk pada akhir September," kata Illiza, Selasa (26/08/2025) di Banda Aceh.

Kata Illiza, pegawai yang diusulkan ini sebelumnya telah terdaftar dalam basis data BKN dan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, namun belum lolos atau mendapatkan formasi. Dari total 497 peserta yang awalnya memenuhi syarat, tujuh orang mengundurkan diri dan 12 orang berstatus tidak aktif, sehingga hanya 478 orang yang diusulkan.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.