Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

August 21, 2025 - 19:54
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029, Kamis (21/08/2025) di Banda Aceh. (FOTO: Humas Aceh).
2 dari 2 halaman

Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk konsisten dalam mengimplementasikan RPJMA ini, mendorong partisipasi semua pihak, serta melakukan evaluasi berkala.

"Seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan," ajaknya.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.