Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029, Kamis (21/08/2025) di Banda Aceh. (FOTO: Humas Aceh).
2 dari 2 halaman
Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk konsisten dalam mengimplementasikan RPJMA ini, mendorong partisipasi semua pihak, serta melakukan evaluasi berkala.
"Seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan," ajaknya.
Editor: Suryadi
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow