Pada kesempatan itu, Poncut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama dengan melaporkan bila menemukan pohon yang rawan tumbang atau dahan yang retak, baik melalui surat resmi, laporan ke kantor kecamatan, maupun melalui kanal komunikasi langsung dengan DLH.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kondisi pohon yang membahayakan di jalan umum atau pemukiman, mohon segera laporkan ke DLH Aceh Besar. Bisa melalui surat, bisa juga disampaikan melalui pihak kecamatan untuk diteruskan ke kami,” tuturnya.
DLH Aceh Besar, kata dia lagi, bakal terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan gampong guna mempercepat respons terhadap kondisi lingkungan yang membahayakan, termasuk melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan pohon tumbang di sepanjang jalan lintas dan kawasan permukiman padat. [*]