Said Fadheil menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kerja keras para perangkat desa serta masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
"Ini langkah yang sangat baik, tapi kita masih punya PR besar. Sebelum 31 Mei, semua desa harus menyelenggarakan Musdesus, dan paling lambat 30 Juni 2025 seluruh desa harus memiliki akta koperasi. Dengan begitu, kita bisa pastikan Aceh Barat siap saat launching oleh Presiden pada 12 Juli 2025," tegasnya.
Said mengungkapkan, komitmen Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi, “dengan harapan KDMP menjadi motor penggerak kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [*]