Penerapan IPC tidak hanya terbatas pada pendokumentasian terintegrasi melalui Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT), tetapi mencakup seluruh aspek pemberian asuhan secara kolaboratif. Proses ini melibatkan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dari berbagai disiplin, termasuk dokter, perawat, apoteker, fisioterapis, ahli gizi, serta tenaga kesehatan lainnya, yang bekerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan dan menunjang kesehatan pasien secara holistik.
Di Indonesia, ketimpangan dalam layanan kesehatan masih terjadi, di mana satu profesi tertentu cenderung lebih dominan dalam pemberian layanan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit, dibandingkan dengan profesi lainnya.
Padahal, setiap PPA memiliki peran yang saling berkesinambungan dan berkontribusi terhadap kesembuhan pasien sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing. Agar IPC dapat berjalan optimal, seluruh PPA yang terlibat dalam proses penyembuhan perlu berkontribusi dengan keahlian profesionalnya, mengutamakan kompetensi dan etika dalam praktik, sehingga konsep pelayanan yang berpusat pada pasien dapat diterapkan dengan baik.
Hal ini berpotensi mempercepat pemulihan pasien dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di fasilitas tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. Penelitian yang dilakukan oleh Kalista Ita, Yoga Pramana, dan Argitya Righo dalam Implementasi Interprofessional Collaboration Antar Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Indonesia Tahun 2021 juga menunjukkan bahwa penerapan IPC berkontribusi pada peningkatan keselamatan pasien serta kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Di Aceh, Kolaborasi antara tenaga kesehatan dengan berbagai profesi lainnya mulai terlihat, namun masih diperlukan banyak upaya untuk meningkatkan penerapan Interprofessional Collaboration (IPC) secara lebih optimal.
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sri Wahyuni, Nova Dian Lestari, Nurjannah, dan Dedi Syahrizal pada tahun 2021, yang membahas praktik serta kerja sama tim antar profesional pemberi asuhan di salah satu rumah sakit di Kota Banda Aceh.