Saat melakukan penggerebekan di setiap kamar penginapan, petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan. Kondom bekas dan baru ditemukan berceceran di beberapa kamar.
Bahkan, barang serupa juga didapati di meja resepsionis penginapan tersebut. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku dan dua orang pengelola penginapan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP/WH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu wanita yang diamankan, yang mengaku bernama Bunga (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan penyesalannya dan menyebutkan memiliki banyak rekan seprofesi di Banda Aceh. Ia bahkan sempat terisak dan memeluk Wali Kota Illiza sebelum menaiki mobil patroli.
Usai penggerebekan, sekitar pukul tiga dinihari, Wali Kota Illiza mendatangi kantor Satpol PP/WH di kompleks balai kota.
Kedatangannya bertujuan untuk memastikan seluruh pelanggar syariat yang diamankan diproses sesuai dengan qanun (peraturan daerah) yang berlaku di Aceh.
Untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan minuman beralkohol, Illiza langsung menghubungi pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap keempat pemuda tersebut. Guna mendapatkan hasil yang lebih akurat, mereka kemudian dibawa ke kantor BNN Provinsi Aceh.
Terkait kasus dugaan khalwat (berdua-duaan tanpa ikatan pernikahan) dan prostitusi, Wali Kota Illiza menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan secara tuntas.
Ia menekankan agar penyelidikan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat, seperti penyedia tempat, muncikari, hingga pihak yang diduga menjadi beking.
"Ini sebagai efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi kita semua," tegasnya.