Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Kondom Bekas dan Baru Ditemukan di Hotel

April 16, 2025 - 20:40
Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal pada Rabu dinihari (16/4/2025), petugas menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankan beberapa individu di berbagai lokasi. (FOTO: Humas Banda Aceh).

HABADAILY.COM - Operasi penegakan syariat Islam yang terus digencarkan Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil mengamankan sejumlah pelanggar syariat islam.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati satu pasangan non-muhrim sedang berada dalam satu kamar di lantai dua sebuah hotel di wilayah Banda Aceh.

Selain itu, seorang wanita yang diduga kuat menawarkan layanan prostitusi secara daring (Open BO) juga turut diamankan saat menunggu pelanggan di lantai dasar hotel yang sama.

Baca Juga: Video Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Amankan Pelaku Khamar, Khalwat, Hingga Open BO

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Illiza Sa'aduddin Djamal pada Rabu dinihari (16/4/2025), petugas menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankan beberapa individu di berbagai lokasi.


Sebelumnya, tim gabungan juga menyisir eks lahan Terminal Keudah, di mana empat pemuda tertangkap basah sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis tuak.

Barang bukti berupa dua botol air mineral ukuran 1.500 mililiter berisi tuak diamankan dan para pelaku digelandang ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh.

Tak berhenti di sana, Wali Kota Illiza bersama timnya bergerak menuju sebuah penginapan di kawasan Lambaro Skep.

Penginapan ini diduga kuat menjadi tempat prostitusi terselubung yang berkedok hotel dan kos-kosan, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Saat melakukan penggerebekan di setiap kamar penginapan, petugas menemukan pemandangan yang memprihatinkan. Kondom bekas dan baru ditemukan berceceran di beberapa kamar.

Bahkan, barang serupa juga didapati di meja resepsionis penginapan tersebut. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku dan dua orang pengelola penginapan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP/WH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu wanita yang diamankan, yang mengaku bernama Bunga (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan penyesalannya dan menyebutkan memiliki banyak rekan seprofesi di Banda Aceh. Ia bahkan sempat terisak dan memeluk Wali Kota Illiza sebelum menaiki mobil patroli.

Usai penggerebekan, sekitar pukul tiga dinihari, Wali Kota Illiza mendatangi kantor Satpol PP/WH di kompleks balai kota.

Kedatangannya bertujuan untuk memastikan seluruh pelanggar syariat yang diamankan diproses sesuai dengan qanun (peraturan daerah) yang berlaku di Aceh.

Untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan minuman beralkohol, Illiza langsung menghubungi pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap keempat pemuda tersebut. Guna mendapatkan hasil yang lebih akurat, mereka kemudian dibawa ke kantor BNN Provinsi Aceh.

Terkait kasus dugaan khalwat (berdua-duaan tanpa ikatan pernikahan) dan prostitusi, Wali Kota Illiza menginstruksikan aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan secara tuntas.

Ia menekankan agar penyelidikan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat, seperti penyedia tempat, muncikari, hingga pihak yang diduga menjadi beking.

"Ini sebagai efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi kita semua," tegasnya.

Kepada para pelanggar syariat yang sebagian besar masih berusia muda, Illiza menyampaikan pesan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Ingatlah orang tua yang sudah bersusah payah mendidik dan membesarkan kita. Mohon ampunan kepada Allah," ujarnya.

Wali Kota Illiza kembali menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan syariat Islam di Banda Aceh.

"Suka tidak suka, inilah sebagian realita kota kita hari ini. Kami akan terus mengerahkan segenap daya upaya untuk membenahinya," katanya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan peran aktif dari seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing serta dukungan dari semua pihak terkait.

"Insyaallah, dengan semangat kolaborasi, Banda Aceh akan kembali menjadi barometer penegakan syariat di Aceh," pungkasnya.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.