Aceh Terima Hibah Aset Tanah Hasil Rampasan KPK

February 15, 2025 - 15:14
Serah terima tanah dan bangunan hasil rampasan KPK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta Pusat, Jumat kemarin (14/2/2025). [Dok. Ist]
2 dari 2 halaman

Ia yakin aset berupa bangunan dan tanah itu akan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Aceh dalam mendapatkan pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

“Dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan bagi Pemerintah Aceh dan khususnya bagi rakyat Aceh,” katanya.

Diwarsyah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga berkomitmen akan mengelola aset tersebut dengan baik sehingga terwujudnya pengelolaan aset yang tertib dan termanfaatkan dengan baik di Pemerintah Aceh.

“Tak lupa juga saya sampaikan Pemerintah Aceh dengan senang hati masih sangat bersedia untuk menerima hibah atas barang-barang rampasan negara lainnya,“ tutupnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.