DPRK Banda Aceh Bertemu OPD Bahas Nasib Tenaga Kontrak

February 11, 2025 - 22:34
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas masalah keuangan dan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, Senin (10/2/2025) di Ruang Banmus. [Dok. Humas]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas masalah keuangan dan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, Senin (10/2/2025) di Ruang Banmus.

Pihaknya mengundang Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketua Komisi III, Royes Ruslan mengatakan, terkait potensi utang Pemko Banda Aceh pihaknya masih menunggu audit dan laporan dari inspektorat. 

Namun kata Royes, setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait, utang yang tercatat seperti utang pihak ketiga diprediksikan Rp60 miliar, dan utang Alokasi Dana Gampong (ADG) sekitar Rp5 miliar, total Rp 65 miliar. Sementara untuk DPA PPPK atau kewajiban tahun 2025 belum dianggarkan.

“Ini masih kita petakan dulu potensi-potensi hutangnya, ternyata tidak seperti yang kita khawatirkan ke depan,” ujarnya.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.