Ini 15 Calon Anggota KIA yang Lulus Tes Baca Al-Quran

December 9, 2024 - 15:24
2 dari 2 halaman

Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy kepada Tim Seleksi sebagai kelengkapan untuk diserahkan ke DPR Aceh paling lambat tanggal 12 Desember 2024 pada hari/jam kerja.

Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024 - 2028 bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.

“Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website www.acehprov.go.id. Hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Sdr. Surya Ramadhan (081281821810) dan Sdri. Aida Soraya (08126953064) pada hari/jam kerja,” jelas pengumuman tersebut. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.