Panwaslih Bireuen Panggil Wartawan Terkait Berita Dugaan Keberpihakan Camat Juli dalam Pilkada 2024
HABADAILY.COM—Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen memanggil wartawan media ini, Adi Saleum, terkait pemberitaan dugaan keberpihakan Camat Juli terhadap salah satu Paslon Cabup/Cawabup Bireuen di Pilkada 2024.
Pemanggilan tersebut dilayangkan Panwaslih Bireuen melalui Surat Nomor 192/PM.00.02/K.AC-13/11/2024, bersifat penting dengan perihal memberikan keterangan.
Dalam surat yang ditandatangani Desi Safnita SSos (Plh Ketua Panwaslih Bireuen) itu, Adi Saleum dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin, 18 November 2024, pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kantor Panwaslih Bireuen Jalan H Abubakar Ibrahim Salam Bey Desa Sagoe, Kecamtan Peusangan, Bireuen-24261.
Baca Juga: Camat Juli Diduga Arahkan Para Keuchik untuk Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Bireuen
Salah satu poin surat tersebut disebutkan, “Panwaslih Bireuen mengundang Adi Saleum untuk memberikan keterangan/klarifikasi terkait pemberitaan di media yang diduga keperpihakan ASN terhadap salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen.”
Mendapatkan pemanggilan dari Panwaslih Bireuen, Adi Saleum melaporkan hal itu ke redaksi media ini. Wartawan Habadaily.com yang bertugas untuk liputan wilayah Bireuen ini ikut melampirkan soft copy surat pemanggilan tersebut.
Pemberitaan sebelumnya, Camat Juli, Doli Mardian SE MSM, diduga mengajak para keuchik untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang berlaga di Pilkada 2024.
Dugaan keterlibatan Camat Juli dalam politik praktis tersebut disampaikan beberapa keuchik kepada media ini, Jumat (15/11/2024). “Kami pernah dikumpulkan oleh Camat Juli dan dimintanya untuk mendukung Paslon tertentu di Pilkada Bireuen,” kata keuchik yang meminta namanya tidak ditulis.
Bahkan, sebut dia, para keuchik merasa ditugaskan untuk menjadi bagian dari tim sukses kandidat dimaksud. “Jika kami tidak mendukung Paslon tersebut, mereka akan mempersoalkan anggaran gampong yang kami kelola,” papar keuchik yang aktif di organisasi pemerintahan desa ini.
Dia menambahkan, dalam hal ini Camat Juli sepertinya sengaja mengabaikan larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat politik praktis. “Sesuai ketentuan, kami (para keuchik) dan camat harus netral dalam Pilkada. Jadi, tidak semestinya camat mengarahkan kami untuk mendukung Paslon tertentu,” imbuhnya.[]