HABADAILY.COM - Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 resmi dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, pada Selasa (29/10/2024). Pelantikan ini digelar di Pendopo Gubernur Aceh.
Ketujuh anggota yang dilantik adalah Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH.
Pj Safrizal berharap anggota KPI yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan membangun dunia penyiaran di Aceh menjadi lebih baik.
Safrizal mengatakan, media punya peran strategis dalam membentuk karakter anak bangsa. Oleh sebab itu, KPI Aceh harus mengawal agar konten siaran yang dipublikasi sesuai koridor hukum dan etika yang ditetapkan.
"Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia, memaki, menghujat, ini tanggungjawab bersama untuk memperbaiki, mudah-mudahan KPI menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai koridor agar melahirkan peradaban bangsa yang baik," kata Safrizal.