Aceh Perkuat Jaminan Kesehatan Perangkat Desa

October 24, 2024 - 21:43
Plt Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M,Si, memberi sambutan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah se Aceh tentang Kepesertaan dan Iuran KP Desa dan PBPU Pemda, di Hotel Rasamala Banda Aceh, Kamis, (24/10/2024). (Foto: Humas Aceh).
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM – Pemerintah Aceh serius mengupaya peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan memastikan seluruh perangkat desa terjamin kesehatannya melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Pentingnya penganggaran iuran jaminan kesehatan bagi perangkat desa sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019," kata Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, dalam sebuah acara monitoring dan evaluasi di Banda Aceh pada Kamis (24/10/2024).

kata Sekda Diwarsyah, peralihan kepesertaan dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) sangat penting dilakukan.

"Ini tidak hanya untuk memenuhi aturan nasional, tetapi juga memastikan bahwa perangkat desa mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik,” tegas Diwarsyah.

Diwarsyah menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik di tingkat desa.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.