Polisi Ungkap Motif Perusakan Alat Berat PT Watu di Nagan: Pelaku Sakit Hati usai Dipecat

October 21, 2024 - 19:36
Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku pembakaran satu unit alat berat di lahan milik PT Watu Gede Utama (WGU). [Dok. Ist]
2 dari 2 halaman

Vitra menceritakan, pada Senin, 2 September lalu, pelaku memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat ekskavator. Kemudian, perilaku mengumpulkan polybag bekas dan disusun di atas kursi yang diletakkan di atas mesin alat berat dan membakarnya.

Selain menangkap pelaku, kata Vitra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa baju, celana, topi, dan tas selempang milik pelaku, satu sajam (parang), dan satu unit alat berat.

“Saat ini Pelaku sudah ditahan di Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana,” tutup Vitra. []

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.