Formasi PPPK di Aceh Besar Dibuka untuk 1.000 Orang

October 2, 2024 - 12:55
Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi M.Si membuka sosialisasi tentang pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anjab ABK, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (1/10/2024). [Dok. Humas]
2 dari 3 halaman

Asnawi menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah, maka Pemkab Aceh Besar akan melaksanakan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024.

“Total formasi PPPK untuk Aceh Besar tahun ini sebanyak 1.000 orang,” jelasnya.

Asnawi merincikan, PPPK dengan jabatan fungsional guru yang akan diterima sebanyak 378 orang, fungsional tenaga kesehatan berjumlah 185 orang, serta fungsional teknis berjumlah 437 orang. 

Adapun informasi terkait seleksi pengadaan PPPK dapat dilihat pada portal SSCASN di laman: https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Besar di laman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.

Asnawi kembali mengeaskan bahwa seluruh proses pengadaan PPPK tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Karena itu, Pemkab Aceh Besar tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Besar. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.