Sulaimi juga bertemu tim satgas pasar. Ia membahas tentang tata kelola atau ketertiban di dalam komplek Pasar Induk Lambaro.
"Karena, ada beberapa hal yang perlu dilakukan penertiban secara keberlanjutan oleh petugas," sambungnya.
Ia mengungkapkan, sekarang mengenai peraturan pengelolaan pasar sudah berubah, kalau dulu yang mengelola pasar hanya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag).
"Bila sekarang ada beberapa OPD yang terlibat dalam pengelolaan pasar, seperti Satpol PP, Diskopukmdag, Dishub, DLHK. Maka dari itu, OPD yang terlibat perlu komunikasi, sehingga penertiban didalam pasar semakin baik, terutama berkenaan dengan parkiran," pungkas Sulaimi. []