Dugaan Penyelewengan Dana Desa Meunasah Reudeup Dilaporkan ke Inspektorat dan Kejari Bireuen
HABADAILY.COM—Terkait pengelolaan Dana Desa Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Bireuen, yang diduga tidak transparan, sampai sekarang ini belum bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat setempat membuat laporan resmi ke Inspektorat dan Kejari Bireuen.
“Kami sudah membuat pelaporan resmi ke Inspektorat dan menyangkut dugaan penyelewengan Dana Desa di gampong kami,” ujar Anwar M Amin, tokoh masyarakat Meunasah Reudeup, Rabu (11/9/2024).
Selanjutnya, kata Anwar, pihaknya sangat mengharapkan kepada Inspektorat dan Kejari Bireuen untuk segera mengaudit pengelolaan Dana Desa Meunasah Reudeup dan menindaklanjutinya.
“Sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa oleh perangkat gampong. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Kejari Bireuen, sehingga tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Inspektur Inspektorat Bireuen Hanafiah SP mengatakan pihaknya sudah menerima laporan masyarakat Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah. “Untuk selanjutnya, kami akan mempelajari datanya terlebih dahulu. Kami minta masyarakat untuk bersabar. Yang jelas, kami akan bekerja sesuai aturan berlaku,” sebut Hanafiah.
Sementara Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH yang dihubungi melalui Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH meminta waktu untuk mengecek terlebih dahulu mengenai laporan masyarakat Meunasah Reudeup. “Apakah sudah masuk laporannya atau belum, akan kami cek dulu,” sebutnya singkat.
Pemberitaan sebelumnya, roda pemerintahan nyaris vakum total di Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Bireuen. Persoalan keuangan gampong pun semakin kusut, yang berujung lengsernya keuchik dan Sekdes beserta perangkat desa lainnya di gampong itu.
Tudingan tersebut kemudian dibantah Rahmat Saputra, Keuchik Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah. Ia memberikan sanggahan atas berbagai tudingan warga terkait kepemimpinannya.[]