Kandidat Pilwalkot Banda Aceh Mulai Jalani Tes Kesehatan

September 1, 2024 - 18:30
Rumah Sakit dr Zainoel Abidin (RSUDZA). [Dok. Ist]

HABADAILY.COM - Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Banda Aceh mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, pada Sabtu (31/8/2024).

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan pihkanya memfasilitasi seluruh tes kesehatan di kedua rumah sakit tersebut. 

"Tes kesehatan ini merupakan tahapan pilkada yang wajib diikuti oleh setiap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024," ujar Yusri.

Tes kesehatan yang dilaksanakan oleh RSUZA berlangsung selama tiga hari, maka setiap pasangan calon wajib mengikuti setiap tahapan tes kesehatan.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil WalibKota 2024. 

Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh yang mengikuti tes kesehatan yaitu pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah serta Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.

Selanjutnya, pasangan bakal calon tersebut harus dinyatakan lulus tes kesehatan lebih dulu oleh tim dokter pemeriksa.

"Paslon harus lulus tes kesehatan yang dinyatakan oleh tim dokter, sehingga paslon bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya," tutup Yusri.

Adapun tempat pemeriksaan kesehatan di RSUDZA mengacu pada Keputusan KIP Aceh Nomor 18 Tahun 2024 tentang penetapannya sebagai tempat pemeriksaan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil wali kota di Provinsi Aceh.

Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari dari 31 Agustus 2024 sampai 2 September 2024 melalui dua tempat pelayanan pemeriksaan. []

 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.