HABADAILY.COM - Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di Gedung ICE BSD Kab. Tangerang, Prop. Banten, pada Selasa (20/08/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera juga menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada 368 bakal calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Baca juga: Ini Tiga Calon Walikota Banda Aceh Rekomendasi PKS
Surat Keputusan B1 KWK Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang terbagi atas persetujuan dukungan D untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian persetujuan dukungan B untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota 65 KWK.