HABADAILY.COM - Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, di Gedung ICE BSD Kab. Tangerang, Prop. Banten, pada Selasa (20/08/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera juga menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada 368 bakal calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Baca juga: Ini Tiga Calon Walikota Banda Aceh Rekomendasi PKS
Surat Keputusan B1 KWK Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang terbagi atas persetujuan dukungan D untuk bakal calon gubernur sebanyak 31 KWK, kemudian persetujuan dukungan B untuk bakal calon bupati sebanyak 272 KWK dan bakal calon wali kota 65 KWK.
Baca juga: PKS Usulkan Nasir Djamil Calon Wali Kota Banda Aceh
Ketua DPD PKS Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan bahwa diterima SK dari Presiden PKS, maka secara resmi PKS Banda Aceh bersama dengan Partai Nasdem mengusung pasangan Teuku Irwan Djohan (IrJo) dan Khairul Amal sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Banda Aceh.
Setelah sehari sebelumnya (19/08/24) IrJo-Khairul Amal menerima SK dari DPP Partai Nasdem yang diserahkan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan di Jakarta.
"Hari ini PKS bersama Nasdem resmi mengusung IrJo-Khairul Amal sebagai calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh untuk berkontestasi pada pilwalkot tanggal 27 November 2024," ujar Farid.
Farid juga mengatakan PKS dan Nasdem akan membentuk Tim Pemenangan bersama dan segera melakukan persiapan untuk deklarasi calon dan pendaftaran ke KIP Kota Banda Aceh.
"Sesuai arahan dari Ketua DPW PKS Aceh, kita akan segera bentuk dan menyiapkan program-program pemenangan. Yang terdekat tentu persiapan pendaftaran dan deklarasi calon," kata Farid.
Editor: Suryadi