Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Muslem Yacob menunjuk Safwan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial. [Dok. Humas]
2 dari 2 halaman
Sementara Safwan sendiri merupakan Pejabat Fungsional Penyetaraan, yang memimpin sebagai Sub Koordinator Pemberdayaan Perorangan Dan Keluarga di bawah Bidang Dayasos.
Menurutnya Muslem, pengisian kekosongan jabatan tersebut penting dilakukan, supaya tidak mengganggu dan menghambat jalannya kinerja dinas, yang berdampak pada pelayanan kesejahteraan sosial untuk masyarakat.
“Selamat bertugas, sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial jabatan ini merupakan perpanjang tangan kadis dalam memastikan pelayanan yang berkaitan dengan pemberdayaan sosial,” pesannya. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow