Sejumlah Tempat Usaha di Aceh Barat Diawasi Soal Pemakaian LPG Non Subsidi

August 9, 2024 - 13:34
Pemkab Aceh Barat bersama Pertamina saat meninjau sejumlah tempat usaha yang menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram maupun elpiji non-subsidi. [Dok. Ist]
2 dari 2 halaman

Ditegaskan, penggunaan elpiji program subsidi hanya dikhususkan bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg. 

“Pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi diberikan kepada rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” terangnya

"Kami menghimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung program subsidi LPG melalui kegiatan usahanya," tambah Marhaban. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.