Raqan Perlindungan GTK di Aceh: Kemenag Soroti Masalah Insentif dan Kesejahteraan Guru
HABADAILY.COM - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menegaskan pentingnya dukungan psikologis dan peningkatan kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang belum disertifikasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, dalam pertemuan dengan anggota Komisi VI DPR Aceh soal draft qanun tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan di Aceh.
Pertemuan ini dihadiri oleh 15 anggota Komisi VI DPR Aceh beserta tim ahli dan staf, serta beberapa pejabat dari Direktorat GTK Madrasah dan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh, Asmauddin, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk melindungi GTK di Aceh.
"Kami ingin agar guru mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar proses pendidikan di Aceh dapat berjalan dengan baik," ujar Asmauddin.