HABADAILY.COM – Otoritas Jasa Keuangan menepis anggapan sejumlah pihak bahwa transaksi bursa karbon di Indonesia sangat sepi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menerangkan, sedikitnya terdapat 62 pengguna jasa yang mendapatkan izin perdagangan karbon dengan volume 608.000 ton CO2 ekuivalen dan akumulasi nilai transaksi senilai Rp36,67 miliar.
Baca juga: OJK: Hasil Transaksi Bursa Karbon Masih Jauh dari Potensi
Namun demikian, faktanya akumulasi transaksi senilai Rp 36,67 miliar tersebut baru sebesar 1 persen dari target potensi nilai kredit karbon di Indonesia yang mencapai Rp 3.000 triliun, seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.