HABADAILY.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) Legal Drafting, atau perancangan naskah hukum, pada 8-13 Juli 2024, di Aula BPSDM Aceh.
Diklat ini difokuskan pada penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi dalam penyusunan dokumen hokum di masing-masing instansi. Diharapkan nantinya ASN akan mampu melaksanakan tugasnya di bidang penyusunan dokumen hukum yang tepat, jelas dan akurat.
Mewakili Kepala BPSDM Aceh, Henny Sri Wahyuningsih membuka secara resmi kegiatan ini, Senin (8/7/2024). Pelatihan tersebut menghadirkan pemateri dari Ditjen Otonomi Daerah pada Kemendagri RI, Biro Hukum Setda. Aceh, Inspektorat Aceh, dan BPSDM Aceh.
Henny dalam sambutannya mengatakan, legal drafting dapat diartikan sebagai proses perancangan naskah hukum yaitu pembuatan rancangan peraturan atau rancangan keputusan, atau rancangan perjanjian.