Perwakilan SKPA Dibekali Kompetensi Penyusunan Naskah Hukum

July 8, 2024 - 20:21
Ilustrasi legal drafting. [Ist]

HABADAILY.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) Legal Drafting, atau perancangan naskah hukum, pada 8-13 Juli 2024, di Aula BPSDM Aceh.

Diklat ini difokuskan pada penyamaan persepsi dan peningkatan kompetensi dalam penyusunan dokumen hokum di masing-masing instansi. Diharapkan nantinya ASN akan mampu melaksanakan tugasnya di bidang penyusunan dokumen hukum yang tepat, jelas dan akurat.

Mewakili Kepala BPSDM Aceh, Henny Sri Wahyuningsih membuka secara resmi kegiatan ini, Senin (8/7/2024). Pelatihan tersebut menghadirkan pemateri dari Ditjen Otonomi Daerah pada Kemendagri RI, Biro Hukum Setda. Aceh, Inspektorat Aceh, dan BPSDM Aceh.

Henny dalam sambutannya mengatakan, legal drafting dapat diartikan sebagai proses perancangan naskah hukum yaitu pembuatan rancangan peraturan atau rancangan keputusan, atau rancangan perjanjian.

“Dalam proses legal drafting tentu saja harus memperhatikan teori,asas dan kaidah yang diatur peraturan perundang-undangan serta norma, standar dan praktik hukum secara universal,” katanya.

Henny juga menekankan pentingnya peran seorang penyusun legal drafting dalam memahami secara utuh mengenai kompetensi ini. Karena nantinya mereka lah yang akan sering berhadapan dengan situasi dalam penyusunan perancangan hukum, baik untuk kepentingan hukum dirinya, klien ataupun institusinya .

Menutup sambutannya, Henny berharap agar peserta yang berasal perwakilan SKPA ini dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam menyusun naskah hukum yang baik, representatif dan akurat serta memberikan dampak positif terhadap kualitas produk hukum daerah. []

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.