HABADAILY.COM – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali menggelar rapat perubahan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Sabtu (29/6/2024).
Rapat yang langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Aceh, Khairul Azhar, ini turut menghadirkan perwakilan dari bidang lainnya.
Baca Juga: Kemenag dan Kejari Aceh Utara Jalin MoU Bantuan Hukum
Dalam pertemuan itu, Khairul mengharapkan adanya sinergi di internal untuk menyukseskan agenda penting Kanwil Kemenag Aceh menuju Wilayah Bebas Korupsi/WBK.
"Koordinator dan anggota Wilayah Kerja I Manajemen Perubahan menjadi promotor dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penerapan ZI nantinya,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pencegahan Narkotika, Kemenag Aceh Terima Penghargaan BNN
Khairul yang juga ketua koordinator tim Area I juga mengimbau perhatian seluruh Aparatur Kanwil Kemenag Provinsi Aceh untuk bersama-sama mensukseskan WBK.
Baca Juga: Kemenag Aceh Jelaskan Moderasi Beragama, Kenali Empat Indikatornya
Dalam sesi diskusi, anggota tim Area 1, Khairuddin mengusulkan adanya banner publikasi di KUA yang mendukung zona integritas ini. Sementara anggota tim lainnya, Ketut Panji Budiawan menekankan pentingnya komitmen untuk melaksanakan semua tahapan ZI.
"Paling penting agen perubahan bekerja sama tim yang solid," ujarnya.
Dengan berbagai usulan dan komitmen yang telah disampaikan, Kanwil Kemenag Aceh optimis dapat mewujudkan WBK melalui implementasi Zona Integritas yang baik dan terstruktur. []