Kemenag dan Kejari Aceh Utara Jalin MoU Bantuan Hukum

June 28, 2024 - 16:21
Kemenag Aceh Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri  Aceh Utara dalam hal koordinasi soal tugas dan fungsi. [Dok. Kemenag]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Dalam rangka membangun koordinasi antar lintas sektor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri  Aceh Utara dalam hal koordinasi soal tugas dan fungsi.

MoU tersebut ditandatangani kedua pihak di ruang Media Center Kankemenag Lhoksukon, Kamis (27/6/2024).

Kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kankemenag Aceh Utara Maiyusri, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara T Muzafar, beserta beberapa kepala bidang dan staf di Kemenag dan Kejari Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu Maiyusri menyampaikan, pihaknya butuh bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas tekait pelayanan kepada masyarakat di bidang agama. “Sehingga nantinya tidak melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, Kajari Aceh Utara, Muzafar menyatakan MoU ini bukan hanya sekedar penandatanganan saja, tapi juga harus ada tindak lanjut dalam pelaksanaannya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.