BPOM Kawal Penelitian Kratom: Masih Diuji pada Hewan

June 23, 2024 - 08:00
Tanaman kratom. [Ist]
2 dari 3 halaman

Pengujian tersebut merupakan standar baku yang perlu dipenuhi untuk memastikan mutu dan kualitas dari kratom. Rizka mengatakan sampai saat ini, penelitian kratom ini masih belum selesai.

"BPOM sudah berkomunikasi dengan BRIN, nanti akan mengawal sesuai standar yang ada. Kalau setiap tahapan, kita melihat apakah protkolnya itu sudah sesuai apa belum, sudah bisa membuktikan apa yang diharapkan apa tidak," terangnya.

Dikutip dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengklasifikasikan kratom sebagai NPS atau New Psychoactive Substance sejak 2013. BNN sendiri merekomendasikan kratom untuk masuk ke dalam narkotika golongan 1.

Daun kratom mengandung beberapa jenis senyawa alkaloid yang dapat digunakan untuk tujuan pengobatan, seperti 7-hydroxymitragynine, speciogynine, dan paynantheine.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.