HABADAILY.COM - Kapolda Aceh melakukan mutasi terhadap Kasat Resnarkoba dan dua Kapolsek jajaran Polres Aceh Utara.
Hal itu sesuai dengan keputusan Kapolda Aceh Nomor:KEP/176/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba, Kapolsek Baktiya dan Kapolsek Seunuddon, pada Jumat (14/6/2024) di lapangan Mapolres setempat.
Perwira yang melaksanakan sertijab tersebut yakni AKP Sunardi, Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Aceh.