Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Dimutasi ke Polda Aceh

June 15, 2024 - 23:28
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba, Kapolsek Baktiya dan Kapolsek Seunuddon, pada Jumat (14/6/2024) dilapangan Mapolres setempat. [Dok. Polda Aceh]

HABADAILY.COM - Kapolda Aceh melakukan mutasi terhadap Kasat Resnarkoba dan dua Kapolsek jajaran Polres Aceh Utara.

Hal itu sesuai dengan keputusan Kapolda Aceh Nomor:KEP/176/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba, Kapolsek Baktiya dan Kapolsek Seunuddon, pada Jumat (14/6/2024) di lapangan Mapolres setempat. 

Perwira yang melaksanakan sertijab tersebut yakni AKP Sunardi, Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Aceh.

Jabatan Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara kini diemban oleh Iptu Fitria Jumar yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh.

Selanjutnya, AKP Ahmad Yani, Kapolsek Baktiya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Aceh Tengah. Jabatan yang ditinggalkan diisi oleh AKP Asriadi Iswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Binops Bag Ops Polres Aceh Utara.

Terakhir, Iptu Yimmy Hasibuan Kapolsek Seunuddon diangkat sebagai Kasubbag Begpal Bag Log Polres Aceh Utara. Ia digantikan Ipda Muh. Zainal DJ. Madas, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Beutong Polres Nagan Raya.

Dalam kesempatan itu,  AKBP Deden menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara.

"Sehingga semakin sukses untuk hari kedepannya serta untuk terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru," ucapnya.

Deden juga meminta dan mengharapkan kepada pejabat baru, untuk menjalankan kepercayaan yang diberikan dan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

“Jabatan ini merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun," imbuhnya. []

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.