Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/5/2024).
2 dari 3 halaman
"Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan," katanya.
Sementara untuk aset yang sudah tersertifikasi, jangan sampai dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.
"Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silakan, walaupun hanya menambah satu rupiah pendapatan daerah," pungkas Agus.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan dilakukan KPK RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow