HABADAILY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan dari total 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh, baru 9.302 bidang aset yang tersertifikasi.
“Sementara sisanya belum memiliki sertifikat,” ujar Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/5/2024).
Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Pemerintah Aceh diminta segera menetapkan target sertifikasi aset tahun ini dan tahun depan.
Ia juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada.
"Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan," katanya.
Sementara untuk aset yang sudah tersertifikasi, jangan sampai dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.
"Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silakan, walaupun hanya menambah satu rupiah pendapatan daerah," pungkas Agus.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan dilakukan KPK RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh.
Menurut Azwardi, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama.
"Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai," kata Azwardi. []