Al-Azhar University, Cairo. [Pixabay]
3 dari 3 halaman
Zuhri juga menegaskan bagi para calon mahasiswa yang berminat melanjutkan studinya ke Timur Tengah, khusudnya ke Al-Azhar Mesir, agar berangkat melaui jalur resmi dan legal yang diakui oleh Kementerian Agama. Saat ini, lembaga resmi yang berada di bawah OIAA hanyalah IKAT Aceh.
“Kami imbau kepada calon mahasiswa baru, agar mengikuti jalur resmi yaitu mengikuti seleksi yang diadakan kemenag. Hati-hati terhadap jalur nonresmi yang mengiming-imingi bisa langsung kuliah tanpa ikut seleksi,” kata Zuhri. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow