Penertiban PKL di Banda Aceh Ricuh, Sempat Terjadi Saling Dorong Dengan Petugas

HABADAILY.COM - Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, pada hari ini diwarnai dengan kericuhan, pada hari, Senin, 13 Mei 2024.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan terjadinya aksi saling dorong dan adu mulut antara petugas Satpol PP dan para PKL beserta masyarakat sekitar.
Menurut keterangan dari Pj Sekda Banda Aceh, Wahyudi, penertiban PKL dilakukan berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL dan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Wahyudi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi akibat upaya penegakan Qanun oleh Satpol PP yang mendapat perlawanan dari para PKL.