HABADAILY.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), hingga kini terus menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan berjualan, di sepanjang ruas jalan kawasan Kota Banda Aceh.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengakui penertiban ini bagian dari upaya mendukung suasana kondusif di Banda Aceh.
“Kami telah memberikan peringatan kepada para pedagang untuk merapikan lapak mereka dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Rizal, Senin (29/04/2024).
Meskipun telah diperingatkan secara lisan dan tertulis, namun menurutnya beberapa PKL tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Petugas kami telah melakukan upaya persuasif, namun masih ada yang tidak mematuhi,” tambah Rizal.