Rapat pleno Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, berlangsung pada Selasa (16/4/2024). (Dok. KIP Aceh)
2 dari 2 halaman
"Tahapannya sama dengan KPU RI. Hanya kita memasukkan jadwal uji baca Alquran," kata Saiful, Kamis (18/4/2024).
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, tahapan pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024, dengan tahapan uji mampu baca Alquran berlangsung dari 27 Agustus hingga 5 September.
Masa tenang kemudian dijadwalkan pada 24-26 November, sebelum pencoblosan atau pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow