Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL Melanggar Aturan

March 7, 2024 - 21:37
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memantau lokasi pedagang di kota Banda Aceh, Kamis (07/03/2024). FOTO (Humas Banda Aceh)
3 dari 3 halaman

Pj Wali Kota menambahkan, keberadaan PKL di badan jalan dapat membahayakan pedagang itu sendiri, di samping membawa kemudharatan bagi orang banyak.

"Bisa mengganggu akses pejalan kaki, arus lalu lintas, hingga akses keluar-masuk ke pertokoan," ujarnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.