Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memantau lokasi pedagang di kota Banda Aceh, Kamis (07/03/2024). FOTO (Humas Banda Aceh)
3 dari 3 halaman
Pj Wali Kota menambahkan, keberadaan PKL di badan jalan dapat membahayakan pedagang itu sendiri, di samping membawa kemudharatan bagi orang banyak.
"Bisa mengganggu akses pejalan kaki, arus lalu lintas, hingga akses keluar-masuk ke pertokoan," ujarnya.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow