HABADAILY.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar (Pemkab Aceh Besar) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh yang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Lampineung, Banda Aceh pada hari Rabu (6/3/2024).
Iswanto didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, Inspektur Zia Ul Azmi SH, MH dan Kepala BPKD Andria Shaputra SE, MM.
“Pencapaian WTP merupakan bukti komitmen Pemkab Aceh Besar dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap BPK dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan LKPD di masa depan,” ujar Iswanto.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh melalui Sub Auditorat Aceh 1 Triana mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Besar dalam menyerahkan LKPD. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Aceh Besar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik.