Sementara itu, Rahmadhani juga menambahkan, DPMPTSP Aceh juga memperkenalkan Aceh sebagai salah satu destinasi investasi hijau yang bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan dan mengutamakan investasi berbasis lingkungan, sosial dan tata kelola pemerintah atau environment, social and governance (ESG) untuk kesejahteraan masyarakat.
Di akhir acara lokakarya ini, Pemkab Aceh Utara, dengan masukan para peserta, berhasil menyusun rencana kerja untuk mewujudkan komitmen Aceh Utara sebagai kabupaten yang berkelanjutan.
Kegiatan ini didukung oleh program USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BYTRA dan mengundang narasumber dari berbagai instansi, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Surveyor Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnakkeswan) Aceh Utara, Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMTransnaker) Aceh Utara dan USAID SEGAR. Para narasumber membahas tiga tema besar, yaitu Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) sebagai kerangka pemantauan komitmen keberlanjutan kabupaten, penyiapan daerah dalam menyambut investasi hijau, dan penyusunan rencana aksi keberlanjutan.